Cara Bersikap Seorang Muslim Kepada Pemimpin

By Fajar Zulfikar  On Agu 16, 2017

Cukup banyak kita jumpai, akhir-akhir ini, saudara-saudara Muslim kita yang banyak menghujat dan mendoakan jelek para Pemimpin di negeri ini secara tanpa sadar. Saat para pemimpin mereka terlihat melakukan kesalahan atau kekeliruan — menurut prasangka mereka — mereka langsung mengeluarkan kata-kata celaan hingga doa jelek kepada pemimpin mereka.

Padahal Allah Ta’ala dan Rasul-Nya telah menjelaskan kepada kita bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap kepada pemimpin dan pemerintah yang benar.

Ketaatan pada pemimpin ialah salah satu prinsip penting aqidah ahlus sunnah

Ketika menjelaskan prinsip-prinsip pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah, Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah (wafat tahun 321H) berkata dalam kitab beliau, Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,

وَلَا نَرَى الْخُرُوجَ عَلَى أَئِمَّتِنَا وَوُلَاةِ أُمُورِنَا

“Dan kami (ahlus sunnah) tidak berpendapat (bolehnya) keluar (memberontak) dari pemimpin dan penguasa kami (yaitu kaum muslimin, pen.)”.

Ini adalah salah satu prinsip aqidah ahlus sunnah, yaitu tidak boleh keluar (memberontak) dari penguasa dan pemerintah kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4]: 59)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي

“Dan barangsiapa yang menaati pemimpin, maka sungguh dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang durhaka kepada pemimpin, maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835)

Oleh karena itu, tidak boleh durhaka (memberontak) kepada mereka, meskipun mereka adalah pemimpin yang jahat atau zalim sekalipun.

1⃣Bersabarlah

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan prinsip aqidah ahlus sunnah berikutnya,

وإن جاروا

“Meskipun mereka (pemimpin) itu (berbuat) zalim.”

Maksudnya, meskipun pemimpin itu zalim dan melampaui batas, misalnya dengan mengambil harta atau membunuh kaum muslimin, maka ahlus sunnah tidaklah berpendapat bolehnya keluar dari ketaatan kepada mereka. Hal ini berdasarkan perintah tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu,

تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

“Engkau mendengar dan Engkau menaati pemimpinmu. Meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul. Dengarlah dan taatilah (pemimpinmu)” (HR. Muslim no. 1847).

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersabar, bukan memberontak mengangkat senjata atau melakukan demonstrasi. Karena dengan memberontak dan demonstrasi, akan menimbulkan (lebih) banyak kerusakan. Inilah aqidah ahlus sunnah, yaitu senantiasa menimbang dengan mengambil bahaya yang lebih ringan dibandingkan dua bahaya yang ada.

2⃣Jangan mendoakan kejelekan untuk mereka

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan lagi prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah,

ولا ندعوا عَلَيْهِمْ

“Dan tidak mendoakan kejelekan bagi mereka (pemimpin atau pemerintah).”

Maka jelaslah bahwa aqidah ahlus sunnah menyatakan, tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin atau pemerintah, tidak boleh menghujatnya, menjelek-jelekkannya di muka umum, dan sebagainya. Karena pada hakikatnya, hal ini sama halnya dengan durhaka dan memberontak secara fisik. Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah mengatakan,

“Tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin. Karena ini adalah pemberontakan secara abstrak, semisal dengan memberontak kepada mereka dengan menggunakan senjata (pemberontakan secara fisik, pen.). Yang mendorongnya untuk mendoakan jelek bagi penguasa adalah karena dia tidak mengakui (menerima) kekuasaannya. Maka kewajiban kita (rakyat) adalah mendoakan pemimpin dalam kebaikan dan agar mereka mendapatkan petunjuk, bukan mendoakan jelek mereka. Maka ini adalah salah satu prinsip di antara prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek untuk pemimpin, maka ketahuilah bahwa aqidahnya telah rusak, dan dia tidak di atas manhaj salaf. Sebagian orang menganggap hal ini sebagai bagian dari rasa marah dan kecemburuan karena Allah Ta’ala, akan tetapi hal ini adalah rasa marah dan cemburu yang tidak pada tempatnya. Karena jika mereka lengser, maka akan timbul kerusakan (yang lebih besar, pen.).” (At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 171)

Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

لو أني أعلم أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان

“Seandainya aku tahu bahwa aku memiliki doa yang mustajab (yang dikabulkan), maka aku akan gunakan untuk mendoakan penguasa.”

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,

“Maka orang-orang yang mendoakan jelek pemimpin kaum muslimin, maka dia tidaklah berada di atas madzhab ahlus sunnah wal jama’ah. Demikian pula, orang-orang yang tidak mendoakan kebaikan bagi pemimpinnya, maka ini adalah tanda bahwa mereka telah menyimpang dari aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 172).

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah juga berkata,

“Maka kecemburuan bukanlah dengan mendoakan kejelekan atas pemerintah, meskipun Engkau menghendaki kebaikan. Maka doakanlah bagi mereka agar mendapatkan kebaikan. Allah Ta’ala Maha Kuasa untuk memberikan hidayah kepada mereka dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar. Maka Engkau, apakah Engkau berputus asa dari (turunnya) hidayah untuk mereka? Ini adalah berputus asa dari rahmat Allah.” (At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 173).

Demikianlah sedikit penjelasan terkait sikap kita seorang Muslim yang seharusnya kepada para pemimpin yang baik maupun zalim. Semoga kita diberikan pemimpin yang baik, jujur, dan amanah, sehingga negara ini menjadi maju, makmur, serta diridhoi Allah subhanahu wata’ala.

Sumber: muslim.or.id

📝Islampos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MACAM MACAM IKHTILAF (Perselisihan Pendapat Ulama)

Praktek Kerja Lapangan (PKL) - bagian 2

I.M.M 2