MANAGEMENT HUTANG PIUTANG DALAM ISLAM

[24/12/2018 22:04] ‪
•••┈┈•┈┈•⊰✿💟✿⊱•┈┈•┈┈•••

Alhamdulillah malam ini Kita Telah Berkumpul Kembali Untuk Menyimak Kajian Bersama Narasumber Kita

👳 Ustadz: Asyari suparmin

📝 Dengan tema   : management hutang piutang dalam islam

Semoga Dengan Izin Allah Ta'ala.. Acara Kita Malam Ini Bisa Berjalan Dengan Lancar..

Aamiin Yaa Rabbal'Alamiin...

•••┈┈•┈┈•⊰✿💟✿⊱•┈┈•┈┈•••

Sahabat JOSH Yang dimuliakan oleh Allah..
Untuk lebih mengenal Narasumber Kita

BERIKUT BIODATA BELIAU :
👇
••••••••••══✿❀✿❀✿══••••••••••
       BIODATA NARASUMBER
••••••••••══✿❀💟❀✿══•••••••••

👳‍♂ Nama Lengkap :Asyari Suparmin

👨‍💼Nama Panggilan:  asyari

🗓 TTL : 20 april 1964

🏡 Domisili : Bekasi

🖤 Status : kawin

📚 Pendidikan : S 2 Dakwah

💼 Aktivitas : dosen

📧 Email : Abdillahasyari@gmail.com

📱 Whatsapp No : 08123026272

•••┈┈•┈┈•⊰💟⊱•┈┈•┈┈•••

MANAGEMENT HUTANG PIUTANG DALAM ISLAM

Adalah takdir dari Allah ﷻ apa yang terjadi di dunia ini , Kaya - miskin , salah satu Rezeki yang di berikan pada hamba - hambaNya , namun bagaimana hamba2 nya akan mampu bersabar , bersyukur atau malah sebalik nya siang malam mengejar GEMERLAPnya sisi dunia ini.

Berikut beberapa Tuntunan Rasulullah ﷺ dalam bermuamalah, khususnya berhutang . . . 💰

Rasulullah ﷺ pernah tidak menshalatkan jenazah yang meninggal dengan masih memiliki hutang & jenazah yang meninggal karena bunuh diri.

💎  Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه ;

أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ كَانَ يُؤْتَى بِالرَّجُلِ الْمُتَوَفَّى عَلَيْهِ الدَّيْنُ فَيَسْأَلُ هَلْ تَرَكَ لِدَيْنِهِ فَضْلًا فَإِنْ حَدَثَ أَنَّهُ تَرَكَ لِدَيْنِهِ وَفَاءٌ صَلَّى وَإِلَّا قَالَ لِلْمُسْلِمِيْنَ صَلُّوْا عَلَى صَاحِبِكُمْ فَلَمَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْفُتُوْحَ قَالَ أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّيَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ فَتَرَكَ دَيْنًا فَعَلَيَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ.

“Sesungguhnya dibawakan kepada Rasulullah ﷺ Jenazah seorang laki-laki yang mempunyai (tanggungan) hutang. Maka beliau bertanya, “Apakah ia meninggalkan (harta) untuk (melunasi) hutangnya?” Jika dikatakan bahwa ia meninggalkan (harta) untuk melunasi hutangnya, maka beliau menshalatkannya. Jika tidak, maka beliau mengatakan kepada kaum muslimin, “Shalatkanlah jenazah sahabat kalian (ini).” Ketika Allah membuka kemenangan-kemenangan atas beliau, maka beliau bersabda, “Aku lebih berhak atas kaum mu’minin atas diri mereka sendiri. Barangsiapa dari kalangan kaum mu’minin yang meninggal dunia dengan (tanggungan) hutang, pelunasannya menjadi tanggunganku. Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka (itu) untuk ahli warisnya.” 
(HR. Bukhari Juz 2 : 2176).

💎  Dari Abu Hurairah  رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, :
berdiri di hadapan para Shahabat dan berbicara kepada mereka bahwa jihad di jalan Allah ﷻ dan iman kepada Allah ﷻ adalah amal yang paling utama. Lalu seorang laki-laki berdiri dan berkata :

يَا رَسُولَ اللّٰـهِ ! أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِـيْ سَبِيْلِ اللّٰـهِ تُكَفَّرُ عَنّـِيْ خَطَايَايَ ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( نَعَمْ إِنْ قُتِلْتَ فِـيْ سَبِيْلِ اللّٰـهِ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُـحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ )) ، ثُمَّ قَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( كَيْفَ قُلْتَ ؟ )) قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِـيْ سَبِيْلِ اللّٰـهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُـحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ ، إِلَّا الدَّيْنَ ، فَإِنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِـيْ ذٰلِكَ )).

Wahai Rasûlullâh! Bagaimana menurutmu jika aku gugur di jalan Allâh, apakah dosa-dosaku akan terhapus? ”Rasulullah ﷺ menjawab, “Ya, asalkan engkau gugur di jalan Allâh dalam keadaan sabar dan mengharapkan pahala, maju ke medan perang dan tidak melarikan diri.” Kemudian Rasulullah ﷺ berkata kepadanya, “Apa yang engkau katakan tadi?” ia mengulanginya, “Bagaimana menurutmu jika aku gugur di jalan Allâh, apakah dosa-dosaku akan terhapus? ” Rasulullah ﷺ menjawab, “Ya, asalkan engkau gugur di jalan Allâh dalam keadaan engkau sabar dan mengharapkan pahala, maju ke medan perang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang, karena itulah yang disampaikan Malaikat Jibril kepadaku tadi.”
( HR. Muslim no. 1885 )

⚖ Orang yang berutang dan ia enggan melunasinya –padahal ia mampu – sungguh sangat tercela.

💎  Dari Ibnu ‘Umar رضي الله عنه Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

💎  Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah ﷺ bersabda,

أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

🤲🏼 Milikilah Sifat Qona’ah

Cobalah kita belajar untuk memiliki sifat qona’ah, selalu merasa cukup dengan rizki yang Allah anugerahkan,
🛵 Membeli motor second seharga 4 - 5 juta secara Cash akan lebih mulia
🏍 Daripada Kredit motor seharga 15 jutaan , namun ini jarang terjadi , akibat gengsi, ikuti model baru, pengin di nilai orang yang mampu dan sebagainya

💎 Dari Abu Hurairah رضي الله عنه Rasulullah ﷺ bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051).

Menurut ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fathul Bari, 11: 272).

Jika seorang muslim memperhatikan orang di bawahnya dalam hal dunia, itu pun akan membuat ia semakin bersyukur atas rizki Allah dan akan selalu merasa cukup. Berbeda halnya jika yang ia perhatikan selalu orang yang lebih dari dirinya dalam masalah harta. Rasulullah ﷺ bersabda,

انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Muslim no. 2963).

Orang yang memiliki sifat qona’ah sungguh terpuji.

💎  Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah ﷺ bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya sifat qona’ah (merasa puas) dengan apa yang diberikan kepadanya” (HR. Muslim no. 1054).

Semoga Allah ﷻ memudahkan segala urusan - urusan kebaikan kita.

والله تعالى أعلم بالحق والصواب

------------ ---------- ------- ------ ----- ---- --- -- -

 Keutamaan menunjukkan  kebaikan :

 عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Dari Abu Mas’ud رضي الله عنه berkata Rasulullah ﷺ bersabda, :
'‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR. Muslim]
[24/12/2018 22:30] ‪+62 812-3026-272‬: UTANG-PIUTANG merupakan aktifitas yang tidak mungkin dihindari dalam kehidupan banyak orang. Islam membolehkan utang-piutang tapi dengan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, orang yang ingin berutang hendaklah benar-benar karena terpaksa. Sebab menurut Rasulullah, utang merupakan penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari.

Bahkan beliau pernah menolak menshalatkan jenazah seseorang yang diketahui masih meninggalkan utang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Rasulullah bersabda, “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali utangnya.” (Riwayat Muslim).

Kedua, orang yang berutang hendaknya ada niat yang kuat untuk mengembalikan. Orang yang memiliki niat seperti ini akan ditolong oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi Subhanahu Wata’ala bersabda: “Barangsiapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah subhanahuwata’aala akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya, pent), maka Allah akan membinasakannya.” (Riwayat Bukhari)

Ketiga, harus ditulis dan dipersaksikan. Dua pihak yang melakukan transaksi utang piutang hendaknya menulis dan dipersaksikan oleh orang lain. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah Surat al-Baqarah [2] ayat 282.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini sebagai petunjuk dari Allah subhanahu Wata’ala jika ada pihak yang bermuamalah dengan transaksi non tunai, hendaklah ditulis, agar lebih terjaga jumlah, waktu dan lebih menguatkan saksi.

Keempat, pemberi utang tidak boleh mengambil keuntungan atau manfaat dari orang yang berutang. Hal ini karena tujuan dari pemberi pinjaman adalah mengasihi si peminjam dan menolongnya, bukan mencari kompensasi atau keuntungan. Bahkan dianjurkan memberi penangguhan waktu kepada orang yang sedang kesulitan dalam melunasi utangnya setelah jatuh tempo. Hal ini berdasar firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 280 serta sabda Rasulullah yang berbunyi, ”Barangsiapa ingin dinaungi Allah dengan naungan-Nya (pada hari kiamat, pent), maka hendaklah ia menangguhkan waktu pelunasan utang bagi orang yang sedang kesulitan, atau hendaklah ia menggugurkan utangnya.” (Riwayat Ibnu Majah)

Kelima, orang yang berutang hendaknya segera melunasi utangnya jika sudah mempunyai uang dan memberikan hadiah kepada yang memberi pinjaman. Rasulullah bersabda, “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (Riwayat Bukhari).

Setelah itu dianjurkan memberi hadiah. Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah mempunyai utang kepada seseorang berupa seekor unta dengan usia tertentu. Orang itupun datang menagihnya. (Maka) beliaupun berkata, “Berikan kepadanya” kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya. Nabi (pun) berkata, “Berikan kepadanya.” Dia pun menjawab, “Engkau telah menunaikannya dengan lebih. Semoga Allah membalas dengan setimpal”. Maka Nabi bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian (hutang).” (Riwayat Bukhari)

Keenam, jika orang yang berutang tidak mampu mengembalikan, boleh mengajukan pemutihan dan juga mencari perantara untuk memohonnya. Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “(Ayahku) Abdullah meninggal dan dia meninggalkan banyak anak dan utang. Maka aku memohon kepada pemilik utang agar mereka mau mengurangi jumlah utangnya, akan tetapi mereka enggan. Akupun mendatangi Rasulullah meminta syafaat (bantuan) kepada mereka. (Namun) merekapun tidak mau. Beliau berkata, “Pisahkan kormamu sesuai dengan jenisnya. Tandan Ibnu Zaid satu kelompok. Yang lembut satu kelompok, dan Ajwa satu kelompok, lalu datangkan kepadaku.” (Maka) akupun melakukannya. Beliau pun datang lalu duduk dan menimbang setiap mereka sampai lunas, dan kurma masih tersisa seperti tidak disentuh.” (Riwayat Bukhari

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MACAM MACAM IKHTILAF (Perselisihan Pendapat Ulama)

Praktek Kerja Lapangan (PKL) - bagian 2

I.M.M 2