BOLEHKAH SHALAT SAAT ADZAN BERKUMANDANG

••••••••••══✿❀✿❀✿══•••••••••••
  🔰WE ARE THOLABUL'ILMI 🔰
•••••••••••══✿❀✿❀✿══••••••••••

بسم الله الرحمن الرحيم

Terdapat larangan untuk melaksanakan shalat sunah di tiga waktu larangan :

Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

‎ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: «حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ

“Ada tiga waktu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau memakamkan jenazah:
Ketika matahari terbit sampai meninggi,  Ketika matahari tepat berada di atas benda (bayangan tidak condong ke timur atau ke barat), dan ketika matahari hendak terbenam, sampai tenggelam.”
(HR. Muslim 831)

Demikian pula terdapat hadist yang melarang untuk shalat sunah ketika dikumandangkan iqamah shalat wajib, sebagaimana disebutkan dalam hadist Abu hurairah radhiallahu ‘anhu, yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

Larangan ini untuk shalat sunah, sementara shalat wajib, seseorang dibolehkan melaksanakannya ketika dia tidak sempat mengerjakannya pada waktunya.

Adapun waktu adzan, tidak dijumpai adanya hadist yang melarang. meskipun yang afdhal, hendaknya seorang muslim menjawab adzan terlebih dahulu dan berdoa setelah adzan, ketika panggilan mulia ini dikumandangkan.

Karena itu, banyak ulama dari kalangan Malikiyah (Madzhab Maliki) dan Hanabilah (Madzhab Hanbali) yang menegaskan makruhnya memulai shalat sunah ketika mendengar adzan.

Disebutkan dalam mukhtashar Jalil:

‎وكره تنفل إمام قبلها، أو جالس عند الأذان

“Dimakruhkkan imam melakukan shalat sunah (sebelum khutbah), atau orang yang sudah duduk di dalam masjid, shalat sunah ketika adzan.

Ibnu Qudamah. ulama Madzhab Hanbali mengatakan :

“Al Atsram menceritakan, bahwa Imam Ahmad ditanya tentang seseorang yang memulai shalat ketika mendengarkan adzan?

Imam Ahmad menjawab :

‘Dianjurkan untuk melakukan shalat setelah selesai adzan atau hampir selesai adzan. Karena hadist menyatakan: ‘Sesungguhnya setan lari ketika mendengar adzan’. Karena itu, hendaknya tidak langsung berdiri melakukan shalat. Kalaupun dia masuk masjid kemudian mendengar adzan, dianjurkan untuk menunggu selesai adzan, agar bisa menjawab adzan, sehingga dia melakukan dua keutamaan (menjawab adzan dan shalat sunah). Andaipun dia tidak menjawab adzan, dan langsung shalat, itu tidak masalah’.”
(Al-Mughni, 2:253)

Dari keterangan ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa selayaknya tidak melaksanakan shalat sunah ketika adzan, agar bisa menjawab adzan dan tetap bisa melaksanakan shalat sunah setelah adzan.

Pengecualian:

Pengecualian dari hal ini adalah ketika Anda masuk masjid ketika adzan shalat Jumat dikumandangkan.
Karena jika Anda menunggu adzan, maka Anda tidak bisa mendengarkan khutbah Jumat dengan sempurna. Sementara mendengarkan khutbah Jumat lebih diutamakan dari pada mendengarkan adzan.

Syaikh Ibn utsaimin menjelaskan :

“Para ulama menjelaskan bahwa jika ada orang yang masuk masjid ketika mendengarkan adzan Jumat, maka dianjurkan untuk segera tahiyatul masjid dan tidak menunggu menjawab adzan. Ini dilakukan agar dia bisa konsentrasi mendengarkan khutbah. Karena mendengarkan khutbah hukumnya wajib, sementara menjawab adzan hukumnya sunah. Dan amal sunah tidak bisa menggeser amal wajib.”
(Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, no. 114)

•••┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•••
Website :

Website Tholabul'ilmi: tholabulilmiindonesia.blogspot.com
Website Josh:
JOSHindonesia.blogspot.com
Website Laskar Subuh:
Laskarsubuhindonesia.blogspot.com
Telegram :
t.me/tholabulilmiWA
facebook FP :
m.facebook.com/TholabulilmiWhatsApp
facebook Group :
m.facebook.com/profile.php?id=183387271707797

Follow IG Tholabul'ilmi WA :
https://www.instagram.com/p/Bw0MEtvlgEU/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=14a4lzgnajps5

▶ Gabung Komunitas Tholabul'ilmi :
Ketik : GabungTI#Nama#Domisili#Status#L/P
Kirim ke:
~ Ukh Susan Anisya :
+6285374450956
~ Ukh Petty Nusaybah :
+6285266812579

•••┈┈•┈┈•⊰✿🔰✿⊱•┈┈•┈┈•••
    🔰WE ARE THOLABUL'ILMI🔰

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GANGGUAN JIN ASYIQ DAN PENYEBABNYA

Praktek Kerja Lapangan (PKL) - bagian 2

TA'ARUF