SUNNAH RASUL DAN  PERGERTIANNYA

••••••••••══✿❀✿❀✿══•••••••••••
    🔰WE ARE THOLABUL'ILMI 🔰
•••••••••••══✿❀✿❀✿══••••••••••

https://www.instagram.com/p/BozxpxHhOM_/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=1j2rowky3fnzz

Sebagai umat Islam kita diperintahkan menjalankan apa yang ada didalam Al-Qur’an dan yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Menjalankan apa-apa yang wajib, meninggalkan semua yang dilarang oleh Allah.

Kalau ibadah yang wajib itu harus kita kerjakan, dan kalau tidak maka kita akan mendapatkan dosa.
Maka ada ibadah yang hukumnya sunnah, yaitu ketika dikerjakan maka kita akan mendapat pahala kebaikan, tapi jika tidak dikerjakan tidaklah berdosa.

Tapi sunnah itu sayang kalau tidak dikerjakan, seperti halnya kalau kita diberi pilihan yang jelas terlihat.
Kalau lembur maka akan mendapat bonus, kalau tidak ya tidak dapat.
Pasti kita memilih lembur dong?
Sunnah pun begitu, kalau dikerjakan kita mendapat kebaikan, kalau ditinggalkan tentu sayang sekali.

1. Pengertian Sunnah Secara Umum

Sunnah adalah sesuatu yang tidak wajib dikerjakan.

Tapi apa sebenarnya pengertian sunnah itu?

Sunnah secara bahasa artinya adalah jalan atau metode. Arti tersebut disimpulkan dari hadits yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbunyi :

“Barang siapa yang mencontohkan jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.”
(HR. Muslim: 2398)

Tapi secara umum, sunnah Rasul adalah segala sesuatu yang sumbernya berasal dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam bentuk ucapan, perbuatan, penetapan, sifat tubuh, serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai pensyari’atan bagi umat Islam.

~ Sunnah Rasul Sebagai Sumber Hukum di Ilmu Fiqih

Di dalam agama Islam, semua hal yang berkenaan dengan ibadah dan kehidupan tentu memiliki landasan hukumnya.
Landasan yang digunakan untuk menentukan hukum tersebut salah satunya bersumber dari sunnah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam.

Sunnah merupakan sumber yang digunakan sebagai dasar hukum setelah Al-Qur’an. Salah satu hukum yang menggunakan sunnah sebagai sumbernya adalah hukum tentang ilmu fiqih.
Sunnah ini berfungsi untuk memperinci yang ada di dalam Al-Qur’an.

Jadi, sunnah digunakan sebagai penjelas, sehingga tidak akan keluar dari kaidah umum yang sudah ada di dalam Al-Qur’an.

Kenapa sunnah digunakan?
Sunnah ini digunakan sebagai salah satu dasar hukum karena kita bisa merinci dari mana datangnya suatu hadits.
Ada orang yang merupakan ahli hadits sehingga bisa menilai apakah hadits tersebut memang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Selain itu, kita juga bisa tahu sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam itu haditsnya berstatus apa. Ada yang merupakan hadits shahih, hasan, lemah, bahkan hadits palsu. Jadi tentu rujukan dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi lebih terpercaya.

Biasanya, para ahli dalam ilmu fiqih mencari hukum fiqih itu dari Al ‘Qur’an terlebih dahulu, baru kemudian diperkuat dengan sunnah.

Dari Muaz bin Jabal radhiyallahuanhu berkata bahwa Nabi bertanya kepadanya,
"Bagaimana engkau memutuskan perkara jika diajukan orang kepada engkau?

Muaz menjawab,
"Saya akan putuskan dengan kitab Allah."

Nabi bertanya kembali, "Bagaimana jika tidak engkau temukan dalam kitab Allah?"

"Saya akan putuskan dengan sunnah Rasulullah," jawab Muaz.

Rasulullah bertanya kembali,
"Jika tidak engkau dapatkan dalam sunnah dan tidak pula dalam Kitab Allah?"

Muaz menjawab,
Saya akan berijtihad dengan pemikiran saya dan saya tidak akan berlebih lebihan.

Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa sallam menepuk dadanya seraya bersabda, "Segala puji bagi Allah yang telah menyamakan utusan dari utusan Allah sesuai dengan yang diridhai Rasulullah."
(HR Abu Daud)

3. Sunnah Rasul Juga Jadi Patokan Dalam Ilmu Aqidah

Aqidah adalah masalah-masalah ilmiyah yang asalnya dari Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang wajib bagi umat Islam untuk meyakininya sebagai pembenaran terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Aqidah juga memiliki sumber yang digunakan, yaitu Al-Qur’an, sunnah, dan ijma para ulama. Seperti yang telah difirmankan oleh Allah di dalam Al-Qur’an.

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(Qs. An Nisa : 59).

Seperti halnya ilmu fiqih, didalam ilmu aqidah, Al-Qur’an juga merupakan sumber utama yang di dalamnya terdapat petunjuk untuk orang yang beriman. Sedangkan sunnah merupakan pendamping dari Al-Qur’an. Seperti yang telah Allah firmankan.

“Dan Dia mengajarkan mereka al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (Sunnah)”
(Qs. Al Baqoroh : 129)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : “sesungguhnya aku diberi Al Qur’an dan yang semisalnya (As Sunnah)”

Allah mensejajarkan kedua sumber tersebut karena Al-Qur’an ataupun sunnah merupakan wahyu yang berasal dari Allah.
Sunnah merupakan sabda dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Allah telah menjaga beliau dari segala macam kesalahan di dalam menyampaikan risalah-Nya. Sehingga perkataan Nabi Muhammad shallallu ‘alaihi wasallam wajib diterima.

4. Pembagian Sunnah

Sunah itu dibagi menjadi beberapa bagian :

A. Sunnah Dalam Bentuk Ucapan (Qauli)

Sunnah qauli merupakan perkataan dari Rasulullah shallallau ‘alaihi wasallam yang menerangkan tentang hukum hukum Islam dan maksud dari Al-Qur’an.
Isinya berupa hikmah, ilmu pengetahuan, akhlaq, dan peradaban. Sunnah qauli ini sering juga disebut sebagai khabar, hadits, atau sunnah.

B. Sunnah Dalam Bentuk Perbuatan (Fi’li)

Sunnah fi’li adalah sunnah yang didasarkan pada perbuatan Nabi Muhammad shallallhu ‘alaihi wasallam yang berdasarkan dari tuntunan Allah untuk ditiru dan diteladani, kemudian dinukilkan oleh para sahabat.

C. Sunnah Dalam Bentuk Pembiaran (Taqriri)

Sunnah taqriri adalah pengakuan atau pembiaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tidak mengingkari suatu perbuatan yang dilakukan oleh sahabat ketika hal itu terjadi di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau diberitakan kepada beliau.

Lalu beliau sendiri tidak menyanggah, tidah menyalahkan perbuatan tersebut, ataupun tidak menunjukkan bahwa beliau meridhainya.

5. Sunnah Menurut Para Ulama

Selain pengertian secara bahasa dan juga istilah, pengertian sunnah juga dijelaskan oleh beberapa ulama.

Sheikh al-Islam Ibnu Taimiyah menukil perkataan Imam Abu Hasan Muhammad bin Abdul Malik al-Kharji.
“Sunnah adalah meniti jalan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan meniru tingkah laku beliau dalam tiga hal; ucapan, perbuatan, dan aqidah.”
(Majmu’ Fatawa, jil. 4, hal. 180)

Ibnu Rojab Menjelaskan,
“Sunnah ialah jalan yang ditempuh mencakup seluruh ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam  , para Khulafaurrasyidun Radhiyallahu ‘Anhum, sama ada berupa keyakinan, tindakan, dan ucapan. Oleh kerana itu, ruang lingkup sunnah menurut generasi salaf mencakup itu semua. Demikian itu diriwayatkan dari Hasan al-Basri, al-Auza’i, dan Fudhail bin Iyadh.”
(Muqaddimah Shiyanah al-Insan ‘an Was-was Asy-Sheik ad-Dakhlan, M. Rasyid Ridha, hal. 7)

6. Jadikan Pegangan Hidup

Selain berpedoman pada Al-Qur’an, kita juga harus menggunakan sunnah sebagai pegangan hidup.

“Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”
(Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).

Kalau terasa berat, kerjakan saja yang kecil tetapi kita tetap mengerjakannya terus menerus.
Seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, :

Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.”

Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.
(HR. Muslim no. 783)

Wallaahu a'lam bish-shawab

•••┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•••
Website :

Website Tholabul'ilmi: tholabulilmiindonesia.blogspot.com
Website Josh:
JOSHindonesia.blogspot.com
Website Laskar Subuh:
Laskarsubuhindonesia.blogspot.com
Telegram :
t.me/tholabulilmiWA
facebook FP :
m.facebook.com/TholabulilmiWhatsApp
facebook Group :
m.facebook.com/profile.php?id=183387271707797

Follow IG Tholabul'ilmi WA :

▶ Gabung Komunitas Tholabul'ilmi :
Ketik : GabungTI#Nama#Domisili#Status#L/P
Kirim ke:
~ Ukh Susan Anisya :
+6285374450956
~ Ukh Petty Nusaybah :
+6285266812579

•••┈┈•┈┈•⊰✿🔰✿⊱•┈┈•┈┈•••
    🔰WE ARE THOLABUL'ILMI🔰

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MACAM MACAM IKHTILAF (Perselisihan Pendapat Ulama)

Praktek Kerja Lapangan (PKL) - bagian 2

I.M.M 2