BOLEHKAH KITA DUDUK SAAT MENUNGGU JENAZAH DIMAKAMKAN

••••••••••══✿❀✿❀✿══•••••••••••
    🔰WE ARE THOLABUL'ILMI 🔰
•••••••••••══✿❀✿❀✿══••••••••••

Terdapat hadist yang melarang kita untuk duduk ketika mengantar jenazah ke kuburan, sampai jenazah diletakkan di tanah.

Disebutkan dalam hadis dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا ، فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ

Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah. Dan siapa yang mengikuti jenazah, jangan duduk sampai dia diletakkan.
(HR. Bukhari 1310 & Muslim 2265)

Juga disebutkan dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا تَبِعْتُمُ الْجَنَازَةَ فَلاَ تَجْلِسُوا حَتَّى تُوضَعَ

Apabila kalian mengiringi jenazah, jangan duduk sampai jenazah itu diletakkan.

Imam Bukhari mencantumkan hadist ini dalam judul bab :

باب من تبع جنازة فلا يقعد حتى توضع عن مناكب الرجال فإن قعد أمر بالقيام

Bab orang yang yang mengiringi jenazah, jangan duduk sampai diturunkan dari pundak pengiring. Jika ada yang duduk maka dia diperintahkan untuk berdiri.

Ibnul Hammam ulama Hanafiyah mengatakan :

Ketika sudah sampai di kuburan, makruh untuk duduk sebelum jenazah diletakkan dari pundak pundak lelaki yang membawanya. Karena terkadang butuh kerja sama dan menangani jenazah semampunya.

Dan secara logika, anjuran dari syariat untuk mengiringi pemakaman jenazah adalah dalam rangka memuliakan jenazah. Sementara mengambil sikap duduk sebelum jenazah diletakkan, termasuk penghinaan dan sikap tidak peduli dengannya. Aturan ini berlaku bagi mereka yang mengiringi jenazah.
(Fathul Qadir, 2/135)

Al Buhuti ulama Hambali mengatakan :

” ويكره جلوس من تبعها” أي : الجنازة ( حتى توضع بالأرض للدفن ) ، نص عليه

Makruh bagi yang mengiringi jenazah untuk duduk, sampai dia diletakkan di tanah untuk dimakamkan. Demikian yang ditegaskan (dalam madzhab hambali).
(Kasyaf al-Qina’, 2/130), 

Allahu a’lam.

•••┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•••
Website :

Website Tholabul'ilmi: tholabulilmiindonesia.blogspot.com
Website Josh:
JOSHindonesia.blogspot.com
Website Laskar Subuh:
Laskarsubuhindonesia.blogspot.com
Telegram :
t.me/tholabulilmiWA
facebook FP :
m.facebook.com/TholabulilmiWhatsApp
facebook Group :
m.facebook.com/profile.php?id=183387271707797

Follow IG Tholabul'ilmi WA :
https://www.instagram.com/p/BrldGonlVuo/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=3l6lf3tcn2ch

▶ Gabung Komunitas Tholabul'ilmi :
Ketik : GabungTI#Nama#Domisili#Status#L/P
Kirim ke:
~ Ukh Susan Anisya :
+6285374450956
~ Ukh Petty Nusaybah :
+6285266812579

•••┈┈•┈┈•⊰✿🔰✿⊱•┈┈•┈┈•••
    🔰WE ARE THOLABUL'ILMI🔰

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MACAM MACAM IKHTILAF (Perselisihan Pendapat Ulama)

Praktek Kerja Lapangan (PKL) - bagian 2

I.M.M 2