Buruh migran?
Layaknya orang awam, awalnya saya pun berpikir bahwa yang
disebut dengan buruh migran itu adalah para pekerja atau buruh yang bekerja di
Luar Negeri sebagai pembantu atau yang lebih sering disebut dengan Tenaga Kerja
Indonesia (TKI). TKI pun sering disebut juga dengan pahlawan devisa. Tapi setelah dipikir kembali dalam bahasa Inggris,
migrant yang berarti orang atau buruh yang pindah atau pekerja pengembara, pekerja
yang berpindah, pekerja pendatang. Dan orang yang melakukannya biasanya disebut
emigrant.
Ini adalah definisi buruh migran yang dikutip dari website resmi buruhmigran.or.id.
"Definisi buruh migran atau pekerja migran itu sangat luas meskipun lebih
sering diartikan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Luar
Negeri. Arti umumnya adalah orang yang bermigrasi atau berpindah dari wilayah
kelahiran atau lokasi tinggal yang bersifat tetap untuk keperluan bekerja. Guna
keperluan bekerja tersebut, pekerja migran akan menetap di tempat bekerja
tersebut dalam kurun waktu tertentu. Terdapat dua tipe pekerja migran, yaitu
pekerja migran internal dan pekerja migran internasional. Pekerja migran
internal adalah pekerja yang bermigrasi dalam kawasan satu Negara. Contoh yang
paling sering dan mudah dipahami adalah urbanisasi dan transmigrasi. Pekerja
migran internasional adalah perseorangan yang bermigrasi ke Luar Negeri untuk
keperluan bekerja. Dengan definisi tersebut, maka pekerja di Kedutaan Indonesia
di Negara Asing adalah buruh migran atau pekerja migran." See? Masih banyak pemikiran seperti halnya saya, bukan?
Saya memang tidak memiliki pengalaman bertemu atau tahu siapa saja yang menjadi buruh migran. Tapi jika melihat definisi buruh migran di atas, berarti saya tahu mengenai buruh migran internal. Papa saya yang aslinya dari Jogja, jadi anggota Polri dan sekarang menetap di Papua selama kurang lebih 25 tahun belakangan ini. Kedua kakak Sepupu saya dari Makassar yang profesinya sebagai bidan dan pegawai Swasta, tinggal dan bekerja di Papua selama 3 tahun belakangan ini. Dan mengenai buruh migran internasional, sekarang pemikiran saya lebih luas. Tidak hanya TKI yang disebut sebagai buruh migran internasional, tetapi profesi apapun itu jika bekerja di luar negeri.
Hari buruh
migran sedunia diperingati pada tanggal 18 Desember. PBB menetapkan Konvensi
Internasional tahun 1990 tentang perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota
keluarganya. Banyak kasus tentang TKI Luar Negeri yang disiksa oleh majikan.
Saya tahu Pemerintah kita tidak buta dan tuli mengenai hal ini. Hanya saja entah
mengapa tidak ada tindakan yang benar-benar menyelesaikan masalah tersebut. Dan
ini tidak akan terjadi jika di Negara kita sendiri jika terdapat banyak lapangan
pekerjaan agar tidak ada lagi pejuang-pejuang visa kita yang terancam karena
bekerja di Luar Negeri. Selanjutnya sudah menjadi tugas umum untuk kita kaum
muda inteketual agar membuka lapangan
kerja bagi mereka yang membutuhkan. Banyaknya pengangguran juga diakibatkan karena
sumber daya manusia yang sangat banyak tetapi sangat terbatas bahkan tidak
tersentuh dengan dunia pendidikan disebabkan biaya pendidikan sekarang yang
terlampau tinggi. Jika pemerintah mempunyai program “wajib belajar usia 12
tahun”, tapi mengapa masih banyak anak-anak Indonesia yang tidak punya
kesempatan untuk mengenyam bangku pendidikan dasar mereka. Bahkan yang sudah mengenyam
pendidikan dasar pun belum tentu bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya atau
bahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Tulisan Ini Diikutsertakan Pada Lomba Blog Buruh Migrant
Bersama Melani Subono.
Sekian dan terima kasih.
*Sebenarnya ini kali pertama saya mengikutkan tulisan blog
saya untuk lomba menulis seperti ini. Tujuan saya di sini hanya belajar,
sekalian berbagi apa yang saya tahu mengenai topik ini. Selain melihat hadiah
pemenang lomba tulisan ini yang akan pergi ke Hongkong bersama Melanie Subono,
tapi sayang sekali saya tidak punya passport. Apalagi sangat tidak mungkin
membuat passport dalam waktu beberapa hari. Dan itupun jika saya memang dalam
lomba ini. Hehe, berharap dan mencoba, boleh lah yaa.. ^^
Komentar
Posting Komentar